Selasa Sore, RS Polri Terima 72 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ182
Rusdi menambahkan, Tim DVI juga telah menerima menerima 11 kantung properti dari hasil proses evakuasi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 72 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 72 kantong itu diterima hingga pukul 17.00 WIB pada Selasa (12/1/2021).
"Kantung jenazah yang sekarang sudah diterima itu sebanyak 72 kantung jenazah," kata Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: KNKT Akan Sampaikan Isi FDR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jika Datanya Bisa Terbaca
Rusdi menambahkan, Tim DVI juga telah menerima menerima 11 kantung properti dari hasil proses evakuasi.
"Tentunya baik kantung jenazah dan properti dilakukan tindakan-tindakan disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan identifikasi, verifikasi dan validasi daripada data yang dilaksanakan dengan keakuratan, ketelitian," jelasnya.
Baca juga: KNKT Butuh 2-5 Hari untuk Unduh Data FDR Black Box Sriwijaya Air SJ 182
Lebih lanjut, Rusdi menambahkan, RS Polri juga telah menerima sampel DNA dari keluarga korban.
Baca juga: Flight Data Recorder Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Cockpit Voice Recorder Masih Dicari
Ia pun menyebut, sebanyak 111 sampel DNA telah diterima tim DVI dari keluarga korban.
"Sampai sekarang, Tim DVI telah menerima sampel DNA sebanyak 111 sampel," jelasnya.
Rusdi menyebut, sampel DNA ini dibutuhkan untuk keperluan proses identifikasi korban Sriwijaya Air SJ182.