Tiga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Diidentifikasi, Co-Pilot hingga Saudara Kandung YouTuber
Terbaru tiga korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ182 berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Terbaru tiga korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri.
Mereka adalah Fadli Satrianto, Khasanah, dan Ashabul Yamin.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Pihaknya mengatakan, ketiga korban berhasil diidentifikasi dengan melakukan pencocokan data antemortem dan postmortem.
Baca juga: VIRAL Pesan Anak Pramugari Sriwijaya Air SJ 182 pada sang Ibu, Minta Maaf hingga Berharap Selamat
Baca juga: Basarnas Angkat 24 Kantong Jenazah dan Satu Kantong Partikel Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
"Ini hasil rekonsiliasi dari tim terdapat tiga korban yang teridentifikasi," jelasnya, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Sehingga kini total jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil diidentifikasi ada empat.
Sebelumnya, pada Senin (11/1/2021) kemarin, Tim DVI berhasil mengidentifikasi korban atas nama Okky Bisma (29).
Satu di antaranya korban yang berhasil diidentifikasi, yakni Fadli Satrianto seorang co-pilot maskapai penerbangan Nam Air yang merupakan anak perusahaan Sriwijaya Air.
Fadli diketahui menumpang di pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan rute Jakarta-Pontianak.
Baca juga: Basarnas Angkat 24 Kantong Jenazah dan Satu Kantong Partikel Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Dikutip dari Kompas.com, rencananya, Fadly hendak membawa pesawat Nam Air dari Bandara Internasional Supadio Pontianak.
"Dia rencananya membawa pesawat Nam Air sebagai kopilot dari Pontianak."
"Saat berangkat dari Jakarta menuju Pontianak itu dia mengabari ibunya via telepon," kata Sumarzen Marzuki.
Dan korban lainnya yakni Ashabul Yamin yang merupakan saudara kandung dari seorang YouTuber asal Sintang, Faisal Rahman.
Dikutip dari TribunSintang.com, dua saudara kandung ini tercatat dalam manifest nomor 40 dan 41.