KNKT Keringkan Memori FDR Sriwijaya Air SJ-182 Pakai Oven Khusus Selama 8 Jam
KNKT hingga saat ini masih melakukan sejumlah tahapan dalam proses pengunduhan data dari FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Namun, setelah diangkat ke permukaan ternyata penemuan awal tersebut hanya berupa pecahan FDR.
Panglima TNI pun langsung memerintahkan kembali untuk melakukan pencarian.
"Saya sampaikan kepada KSAL agar terus dicari FDR yang kemungkinan besar masih di wilayah yang menjadi perkiraan sebelumnya," ujar Panglima TNI dalam konferensi pers dikutip dari kompas.com, Selasa (12/1/2021) petang.
Baca juga: Empat Korban Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Diidentifikasi, Begini Cara Keempatnya Dikenali
Setelah ditugaskan kembali, tim pencarian langsung memulai pencarian lagi di titik temuan awal.
Setelah pencarian kurang lebih selama 3 jam, usaha tim penyelam pun membuahkan hasil.
FDR dari Sriwijaya Air SJ182 akhirnya ditemukan.
“Pukul 16.40, KSAL melaporkan kembali bahwa FDR sudah ditemukan,”kata dia.
Namun, tugas dari tim pencarian masih belum selesai.
Baca juga: Tiga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Diidentifikasi, Co-Pilot hingga Saudara Kandung YouTuber
Seperti yang diketahui, black box terdiri dari dua bagian, yakni CVR (Cockpit Voice Recorder) yang berisi percakapan dalam cockpit dan FDR (Flight Data Recorder) yang menyimpan rekaman data penerbangan.
Tim pencarian masih harus menemukan CVR dari Sriwijaya Air SJ-182.
"Kami meyakini semua bahwa karena cockpit voice recorder akan ditemukan (di lokasi) sekitar itu, maka dengan keyakinan tinggi, cockpit voice recorder juga akan segera ditemukan," kata Panglima TNI.
Kisah di balik penemuan FDR
Mayor Laut Teknik Iwan Kurniawan menjadi satu dari tiga penyelam yang menemukan black box Flight Data Recorder (FDR) Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak,
Benda penting tersebut ditemukan di perairan di sekitar pulau Laki dan pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.