Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, DPR Butuh 20 Hari untuk Putuskan
DPR RI menyebut membutuhkan waktu 20 hari untuk menindaklanjuti pencalonan tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di periode selanjutnya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - DPR RI menyebut membutuhkan waktu 20 hari untuk menindaklanjuti pencalonan tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di periode selanjutnya menggantikan Jenderal Idham Azis.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
"Terhitung 20 hari ke depan, kami akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan calon tunggal Kapolri, yakni Bapak Listyo Sigit Prabowo," ungkap Puan dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
Puan menyebut proses selanjutnya akan dijalankan DPR sesuai ketentuan undang-undang dan mekanisme yang ada.
"Terhitung sejak surat Presiden diterima, Rabu (13/1/2021), DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh Presiden mendapat persetujuan dari DPR," ungkap Puan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Ajukan Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri
Adapun sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, menyerahkan usulan calon tunggal Kapolri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.
"Surprise telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ungkap Puan.
Mensesneg Harap Proses Lebih Cepat
Sementara itu di kesempatan yang sama, Mensesneg berharap DPR segara memproses pencalonan Kapolri dengan cepat.
"Tentu saja kami, pemerintah, mengharapkan proses ini bisa ditindaklanjuti DPR secepat-cepatnya sebagaimana disampaikan Ibu Ketua, 20 hari, dan kami harap bisa lebih cepat dari itu," ungkapnya.
"Sehingga kita bisa memperoleh Kapolri yang definitif tentu saja hasil proses di DPR menyetujui apa yang sudah diusulkan Bapak Presiden," lanjutnya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Profilnya
Diketahui, nama Listyo Sigit masuk dalam daftar lima calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Jokowi, beberapa waktu lalu.
Selain Listyo Sigit, empat nama lainnya adalah Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.