Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, DPR Butuh 20 Hari untuk Putuskan
DPR RI menyebut membutuhkan waktu 20 hari untuk menindaklanjuti pencalonan tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di periode selanjutnya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
Pada 1998, ia telah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang.
Kala itu, ia berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selain itu, Listyo Sigit pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.
Semula pada 2009, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu menjabat sebagai Kapolres Pati.
Tak lama, ia dipindah menjadi Kapolres Sukoharjo pada 2010 lalu menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Pada 2011, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.
Saat itu, Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.
Kemudian, pada 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Pada tahun berikutnya, Listyo Sigit Prabowo bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
3. Mantan ajudan Jokowi
Listyo Sigit merupakan satu di antara perwira yang dekat dengan Jokowi.
Kedekatan keduanya terjalin saat Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Solo di mana Jokowi menjadi wali kotanya.
Saat menjabat sebagai Kapolresta Solo, Listyo Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton.
Maka, saat Jokowi terpilih menjadi presiden pada 2014, Listyo Sigit diangkat sebagai ajudan presiden.