Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri Tunggal, Komisi III DPR Akan Lakukan Uji Kelayakan
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri tunggal, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut Komisi III DPR akan mengadakan uji kelayakan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis.
Nantinya, Komisi III DPR RI akan mengadakan uji kelayakan atau fit and proper test pada Listyo Sigit.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada konferensi persnya di siarang langsung YouTube Kompas TV, Rabu (13/1/2021).
"Kami akan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper," ucap Puan.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, DPR Butuh 20 Hari untuk Putuskan
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Ajukan Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri
Selanjutnya, hasil tes itu akan dibahas dan dibawa ke rapat sidang paripurna.
"Setelahnya, hasil dri uji kelayakan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," ungkap Puan.
Proses untuk mendapat perestujuan DPR pada Listo Sigit ini memerlukan waktu 20 hari.
Terhitung sejak surat presiden itu diterima, yakni hari ini, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: PROFIL Profesor Abdul Muthalib, Ahli Penyakit Dalam yang Jadi Penyuntik Vaksin Presiden Jokowi
Baca juga: Idham Azis Sebut Orang Pertama di Polri yang Divaksin Covid-19, Tak Perlu Ada Keraguan
"Proses ini akan ditempuh selama 20 hari terhitung suarta presiden diterima oleh DPR yaitu hari ini, Rabu, 13 Januari Tahun 2021," ucap Puan.
Diberitakan sebelumnya, DPR menerima Surat Presiden dari Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon Kapolri.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Jokowi ke DPR RI.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
"Pada hari ini, Surpres telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ungkap Puan dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Pernah Ungkap Kabar Hoaks hingga Paket Agus-Boy Tersisih
Baca juga: Presiden Jokowi Ceritakan Pengalamannya Disuntik Vaksin Covid-19
Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.