Kalah Judi Tembak Ikan, Polisi di Medan Nekat Gadaikan Motor Tetangga
Diduga lantaran kalah bermain judi, seorang oknum polisi di Delitua, Kota Medan, Sumatera Utara, nekat menggadaikan sepeda motor milik tetangganya.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Diduga lantaran kalah bermain judi, seorang oknum polisi di Delitua, Kota Medan, Sumatera Utara, nekat menggadaikan sepeda motor milik tetangganya.
Oknum bernama Bripka GM Sitinjak (GMS) ini diamankan Propam Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Anggota Polsek Delitua ini diduga telah menggadaikan sepeda motor milik Ferdinan Simanjuntak (62) warga Bandar Selamat Medan Tembung usai kalah bermain judi tembak ikan di Jalan Flamboyan Raya.
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma membenarkan pengamanan tersebut dan tengah memeriksa Bripka GM Sitinjak hari ini, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Rugikan Customer Rp 17 Miliar, Polisi Ringkus Pemilik Situs Belanja Online GrabToko
"Sedang kita proses, hari ini," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Rabu (13/1/2021).
Saat ditanyai mengenai terkait kasus yang tengah diperiksa, Zonni belum berkomentar banyak.
Baca juga: Cabuli Adik Ipar, Oknum Satpol PP di Bantaeng Jadi Tersangka
"Kita periksa dulu ya," katanya.
Sementara, korban Ferdinan Simanjuntak menerangkan kronologi kejadian dimana awalnya terjadi pada 4 Januari 2021 malam lalu saat dirinya diminta untuk membawa polisi tersebut ke lokasi judi tembak ikan.
"Saya disuruh antar dari sana, pergi dulu antar dia ke Padang Bulan katanya, saya isi minyakmu full tank, saya gaji lagi kamu.
Nama polisinya GM Sitinjak, polisi di Delitua, pangkatnya Bripka, kenalnya di aspol.