Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Mencairkannya

Berikut ini cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id, berikut juga cara mencairkan dana BST di kantor pos.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Mencairkannya
dtks.kemensos.go.id
Segera login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dalam artikel berikut ini. Selain itu, cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu dapat disimak di dalam artikel berikut ini. 

Bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: Sekjen Kemensos Dipanggil KPK Terkait Suap Pengadaan Bansos Covid-19

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK, Ini Cara Mencairkannya

Berita Rekomendasi

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat diminta untuk segera mencairkan dana BST tersebut ke Kantor Pos.

Nantinya, masyarakat akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke Kantor Pos.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: KPK Telusuri Proses Penentuan Rekanan Pelaksana Proyek Distribusi Bansos Covid-19

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos

Ketika tiba di Kantor Pos, masyarakat wajib membawa undangan tersebut beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati) (Kompas.com/Walda Marison)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas