Polisi Siapkan Gelar Perkara untuk Calon Tersangka Kasus Asabri
"Secepatnya akan melakukan gelar perkara," kata Kombes Ahmad kepada wartawan, Kamis (14/11/2021).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik Polri akan melakukan gelar perkara bersama penyidik Kejaksaan Agung RI untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri (Persero).
"Secepatnya akan melakukan gelar perkara," kata Kombes Ahmad kepada wartawan, Kamis (14/11/2021).
Ia menyatakan, tim khusus kecil antara Polri dan Kejaksaan Agung RI pun selalu terus berkoordinasi. Khususnya untuk mengungkap perihal kasus korupsi di tubuh perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Sampai saat ini pihak penyidik Polri dan Kejaksaan selalu berkoordinasi," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk membuat tim khusus kecil untuk menangani perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero).
Baca juga: Polri dan Kejagung Bentuk Tim untuk Usut Kasus ASABRI
Hal itu diputuskan setelah kedua lembaga menggelar ekspose bersama.
"Kita akan membentuk atau sudah sih sebenarnya, membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," kata Direktrur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung RI, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Rugikan Negara Rp 17 Triliun. Istana Perintahkan Korupsi Asabri Diusut
Dia mengatakan, tim tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi antar kedua institusi untuk menangani perkara tersebut.
Sebab, Kejagung dinilai memiliki pengalaman mengurus kasus serupa di kasus korupsi Jiwasraya.
Baca juga: Kabareskrim Sepakat Limpahkan Penyidikan Kasus Korupsi Asabri ke Kejaksaan Agung
"Tujuannya adalah bagaimana kita dalam melaksanakan koordinasi itu ada hal yang ingin dicapai, dicapai apa?"
"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," tukasnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebutkan koordinasi kali ini juga untuk membahas ihwal sejauh mana penyelidikan kasus Asabri yang ditangani oleh Polri.
"Kita ingin mengetahui kontruksi perbuatan yang dilakukan oleh calon tersangka yang dibangun oleh penyidik Polda Metro Jaya ini sudah penyelidikan bagaimana alat bukti sehingga dia bisa naik ke penyidikan," jelasnya.
Febrie mengatakan penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan sejumlah penyelidikan lain terkait kasus tersebut.
"Kami akan bersama-sama meneliti kembali alat alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan termasuk BAP."
"BAP yang sudah ada dalam waktu cepat tentunya itu akan kita simpulkan nanti melalui ekspose internal di gedung bundar nanti dipimpin langsung oleh Jampidsus setelah itu baru kita nanti akan mengambil proses penanganan itu kelanjutannya apa," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.