Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS

Inilah panduan mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id lalu pilih menu Daftar Ruta DTKS.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
zoom-in Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Pilih Daftar Ruta DTKS
dtks.kemensos.go.id
Inilah panduan mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id lalu pilih menu Daftar Ruta DTKS. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah panduan mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Penyaluran bansos sembako Rp 200 ribu ini telah dimulai pada 4 Januari lalu.

Bansos sembako diberikan setiap bulan selama setahun kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui pemberian bansos sembako ini diharapkan membantu warga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Simak Cara Mendapatkannya

Penerima bansos sembako bisa dicek secara online.

Caranya dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id.

Berita Rekomendasi

Berikut ini langkah mengecek penerima bansos sembako Rp 200 ribu di dtks.kemensos.go.id:

1. Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI

2. Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

3. Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

4. Masukkan kode capta

5. Klik 'Cari Rumah Tangga'

menu Daftar Ruta DTKS
menu Daftar Ruta DTKS (Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id)

6. Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas