Dukung Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Gatot akan Bersama-sama Membawa Institusi Polri Berbenah
Gatot akan bersama-sama Kapolri baru nanti demi membawa institusi Polri berbenah untuk menghadapi tantangan ke depan yang semakin berat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
Turut hadir pimpinan DPR lainnya adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menaruh harapan besar kepada Komjen Listyo Sigit agar dapat melakukan reformasi di internal Polri.
Melalui cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Novel berharap Listyo merupakan sosok yang berani dan antikorupsi. Dengan demikian, Listyo dapat membenahi Korps Bhayangkara.
"Semoga Komjen Listyo Sigit, calon tunggal Kapolri adalah pribadi yang berani dan antikorupsi. Sehingga Pak Sigit berani perbaiki Polri," tulis Novel.
Baca juga: Begini Saran Senator Papua Barat untuk Calon Kapolri yang Baru
Menurut Novel saat ini terdapat banyak faksi di tubuh Polri. Akibatnya, pimpinan Polri tak kunjung bisa mereformasi institusinya menjadi lembaga yang dipercaya publik karena saling sandera.
"Banyak faksi di Polri yang sarat kepentingan dan saling menyandera," kata Novel.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango misalnya, secara pribadi, ia menilai Kepala Badan Reserse Kriminal itu memiliki rekam jejak yang baik dalam koordinasi sesama lembaga penegak hukum.
"Sejauh ini profil Komjen Listyo Sigit cukup bahkan sangat baik dalam hubungan koordinasi sesama lembaga aparat penegak hukum. Beliau sangat terbuka, dan responsif terhadap upaya-upaya koordinasi dan supervisi," kata Nawawi.
Pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron, menilai Listyo sebagai sosok yang reformis, profesional, dan berdedikasi pada keadilan rakyat.
Ia berharap, bila terpilih sebagai Kapolri, Listyo dapat membawa Polri menjadi pilar penegakan hukum.
"Bangsa kita sudah lama merindukan Polri yang mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita pendiri bangsa," kata Ghufron.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebelumnya meminta, Listyo untuk melengkapi dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Terkait status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap, maka sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
Dalam LHKPN Listyo yang diunggah di situs elhkpn. kpk.go.id, tertulis bahwa LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2020.