Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada 17 Korban Pesawat Sriwijaya Air yang Telah Teridentifikasi

"Dari 17 korban yang sudah teridentifikasi, kami punya tugas berikan santunan secepat - cepatnya tidak lebih dari 1 x 24 jam," tuturnya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada 17 Korban Pesawat Sriwijaya Air yang Telah Teridentifikasi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja mengatakan telah menyalurkan santunan kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Hingga Sabtu (16/1) santunan sudah diberikan kepada keluarga dari 17 korban yang telah teridentifikasi tim DVI Polri.

"Atas nama  Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," kata Budi Rahardjo sebagai Direktur Utama  PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG).

Baca juga: 10 Korban di Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 asal Banten Dapat Santunan Jasa Raharja

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding menyampaikan dalam memberikan santunan pihaknya melakukan proses secara cepat dengan kurun waktu 1 x 24 jam setelah hasil identifikasi keluar.

"Kemarin sudah kami serahkan 16, dan hari ini 1 lagi. Sebelum jam 17.00 WIB sudah akan kami serahkan ke 1 keluarga korban sisanya," kata Amos dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/1/2021).

"Dari 17 korban yang sudah teridentifikasi, kami punya tugas berikan santunan secepat - cepatnya tidak lebih dari 1 x 24 jam," tuturnya.

Amos menegaskan negara hadir dalam peristiwa kemanusiaan ini. Sebagai informasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, santunan kepada keluarga yang anggotanya menjadi korban kecelakaan angkutan umum diberikan santunan sebesar Rp50 juta.

Berita Rekomendasi

"Tugas kami sampaikan mereka punya hak santunan. Artinya negara datang, hadir kepada masyarakat yang jadi korban kecelakaan angkutan umum," pungkas Amos.

Sebagai informasi Tim DVI Polri sejak Senin (11/1) - Jumat (15/1) kemarin telah berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182. 

Identifikasi ini diperoleh berdasarkan hasil pencocokan atau rekonsiliasi antara sidik jari pada bagian tubuh yang ditemukan, dengan data sidik jari pada e-KTP, serta kesesuaian hasil pemeriksaan sampel DNA dari pihak keluarga korban.

Berikut daftar jenazah kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang berhasil teridentifikasi tim DVI Polri sejak Senin (11/1) - Jumat (15/1).

1. Okky Bisma


2. Fadly Satrianto

3. Khasanah

4. Asy Habul Yamin

5. Indah Halimah Putri

6. Agus Minarni

7. Ricko

8. Ihsan Adhlan Hakim

9. Supianto

10. Pipit Piyono

11. Yohanes Suherdi

12. Mia Tresetyani

13. Toni Ismail

14. Dinda Amelia

15. Isti Yudha Prastika

16. Putri Wahyuni

17. Rahmawati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas