Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Login di login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu. Simak juga cara mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Hasil tangkap layar cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan Surat undangan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (kanan). Login di login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos Rp 300 ribu. Simak juga cara mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos. 

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya mencari solusi yang paling mudah, dan tidak menimbulkan masalah hukum sehingga tujuan program perlindungan sosial bagi warga PMKS itu bisa tercapai.

"Saran saya bereskan dulu semua yang warga marginal yang datanya sudah jelas ada dalam data base kependudukan Dukcapil,” kata Zudan.

Dirjen Zudan mengatakan dari 136 warga marginal yang ada, sebanyak 49 warga sudah ada datanya dan langsung dicetakkan KTP-el mereka.

Ke-49 warga marginal itu setelah diverifikasi nama serta tempat dan tanggal lahirnya cocok datanya di database kependudukan Dukcapil.

KTP-el yang sudah dicetak di kantor Dukcapil pun sudah habis dibagikan di lokasi acara.

Selanjutnya sebanyak 68 warga PMKS itu sudah dicek secara biometrik dan demografi, yakni dengan mencocokkan sidik jari, irish mata di database Dukcapil.

Hasilnya, sebanyak 15 warga yang cocok datanya langsung dicetakkan KTP-el nya kemudian langsung diserahkan pada yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

"Selanjutnya, sebanyak 17 warga ada datanya dalam SIAK dilanjutkan perekaman," kata Zudan.

"Sedangkan sisanya memerlukan verifikasi yang lebih mendalam untuk mengecek apakah yang bersangkutan sudah terdata dengan nama lain, atau benar benar belum terdata," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Larasati Dyah Utami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas