Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN eform.bri.id/bpum, Simak Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, serta Syaratnya

Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta persyaratannnya, login eform.bri.id/bpum.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in LOGIN eform.bri.id/bpum, Simak Cara Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, serta Syaratnya
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang - Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta persyaratannnya, login eform.bri.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima dan mencairkan BLT UMKM beserta persyaratannya.

Bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 2,4 Juta.

Jangan lupa siapkan NIK KTP Anda.

Login link berikut eform.bri.co.id kemudian memasukkan NIK untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima BLT ini.

Selain itu, simak juga persyaratan untuk menerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id, atau WA 0812-2123-123, Klaim Token Listrik Gratis Bulan Januari 2021

Karena tidak semua yang mengajukan akan lolos dan mendapatkan dana itu.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini nantinya kan disalurkan langsung melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

BERITA REKOMENDASI

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum:

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum


- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas