Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi, Rocky Gerung Singgung Terkait Kasus Petamburan: Saya Mendukung

Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi karena dugaan melanggar prokes, Rocky Gerung singgung terkait kasus Petamburan Habib Rizieq: Saya Mendukung.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi, Rocky Gerung Singgung Terkait Kasus Petamburan: Saya Mendukung
YouTube Rocky Gerung Official
Rocky Gerung dalam saluran YouTube Rocky Gerung Official, Senin (16/3/2020). Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi karena dugaan melanggar prokes, Rocky Gerung singgung terkait kasus Petamburan Habib Rizieq: Saya Mendukung, Sabtu (16/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi karena dugaan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Diketahui sebelumnya, beredar foto Raffi Ahmad bersama beberapa artis lainnya, berada di kerumunan pesta.

Pada foto itu terlihat, Raffi dan lainnya tak menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak.

Pengamat politik Rocky Gerung mendukung aksi pelaporan pada public figure itu.

Baca juga: Pesta Usai Disuntik Vaksin Berbuntut Panjang, Raffi Ahmad Diminta Tak ke Luar Rumah Selama 30 Hari

Baca juga: Sebelum Sidang Gugatan Dimulai, Pengadilan Negeri Depok Panggil Raffi Ahmad

Dalam sikap dukungannya, ia juga menyinggung soal kasus kerumunan massa pada IB Front Pembela Islam, yakni Habib Rizieq Shihab.

"Saya mendukung itu, supaya benar-benar dipakai segala macam untuk memperlihat keseimbangan dalam menakar perilaku orang," terang Rocky pada kanal YouTube-nya, Sabtu (16/1/2021).

Diduga, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok juga ada di acara pesta yang dihadiri Raffi itu.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, poin masalah muncul pada perlakuan kedua pihak sosok yakni, Habib Rizieq dan Raffi Ahmad yang berbeda.

Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi, Rocky Gerung Singgung soal Kasus Petamburan: Saya Mendukung
Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar protokol kesehatan, Rocky Gerung mendukung laporan itu dan singgung soal kasus kerumunan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Baca juga: PROFIL David Tobing, Advokat Publik yang Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan soal Pesta setelah Divaksin

Baca juga: Garuda Indonesia Luncurkan Desain Livery #SukseskanVaksinasi pada Armada B737-800NG

"Perilaku Habib Rizieq harus dianggap sama dengan para selebritis, Ahok dan geng."

"Problemnya adalah mengapa perilaku yang sama, perlakuannya beda secara hukum," jelas Rocky.

Rocky menuturkan, momen ini akan menjadi perhatian masyarakat atas kebijakan pemerintah.

Ia kembali menyinggung soal kasus kerumunan Habib Rizieq di Petamburan,Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga: 3 Hari Setelah Jokowi, Kapuskes TNI Mayjen Tugas Ratmono Disuntik Vaksin

Baca juga: Pemerintah Siapkan 31 Ribu Vaksinator untuk Vaksinasi 181,5 Juta Penduduk Indonesia

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Rakyat sekarang meminta Presiden disiplin tertibkan mereka yang tidak memakai masker."

"Nanti orang menganggap UU Kekarantinaan Kesehatan hanya berlaku di Petamburan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas