Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 WNI ABK Kapal Ruby Dibebaskan Setelah Ditahan Otoritas Iran Sejak Maret 2020

Sebanyak 5 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan ABK kapal Ruby akhirnya dibebaskan dari penjara Minab, Provinsi Hormozgan, Iran, pada 6 Januari

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 5 WNI ABK Kapal Ruby Dibebaskan Setelah Ditahan Otoritas Iran Sejak Maret 2020
KBRI Teheran
Agung Setiyawan, Amir, Adi Wiranata, Jessy Putra Agung Lahopang dan Juni Rinaldi awak kapal “Ruby" akhirnya dibebaskan dari penjara Minab, Provinsi Hormozgan, Iran, pada 6 Januari 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 5 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan ABK kapal Ruby akhirnya dibebaskan dari penjara Minab, Provinsi Hormozgan, Iran, pada 6 Januari 2021.

Mereka sebelumnya ditahan karena dituduh terlibat dalam kasus penyelundupan minyak.

Kelima ABK tersebut masing-masing atas nama Agung Setiyawan, Amir, Adi Wiranata, Jessy Putra Agung Lahopang, dan Juni Rinaldi.

Baca juga: Iran Peringatkan AS, Akan Perkarakan Washington ke Mahkamah Internasional

Kedutaan besar Indonesia (KBRI) Teheran dalam keterangannya menyampaikan para ABK tersebut telah ditahan otoritas Iran sejak bulan Maret 2020.

“Para ABK WNI ditahan atas tuduhan terlibat penyelundupan minyak yang dilakukan kapal ‘Ruby’,” tulis KBRI, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Sebelum Kapalnya Disita Iran, Korea Selatan Bekukan Dana Rp 129 Triliun Milik Teheran

Setelah melalui proses hukum selama sembilan bulan, pada tanggal 14 Desember 2020, Hakim Pengadilan Jask, Provinsi Hormozgan akhirnya membebaskan mereka dari tuduhan penyelundupan minyak.

Berita Rekomendasi

“KBRI Teheran senantiasa terus memantau perkembangan dan menyediakan bantuan hukum dalam proses penanganan kasus kelima WNI tersebut hingga saat pembebasan mereka,” tulisnya.

Baca juga: Pejabat Senior Teheran: Oposisi Iran dan Israel Dicurigai dalam Kasus Pembunuhan Ilmuwan Nuklir

Pada tanggal 12 Januari 2021 kelima WNI dimaksud tiba di Teheran dan telah disediakan akomodasi dan menjalani protokol kesehatan, termasuk menjalani dua kali tes swab COVID-19.

Mereka dalam kondisi baik dan sehat, sebelum akhirnya kembali ke Indonesia tanggal 18 Januari 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas