DVI Polri Telah Periksa 438 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182
DVI Polri telah menerima 438 sampel DNA untuk mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 438 sampel DNA untuk mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.
Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, sampel DNA itu didapatkan hingga pukul 09.00 WIB pada Senin (18/1/2021).
"Sampai hari ini, kami telah menerima sampel dan melakukan pemeriksaan sebanyak 438 sampel DNA,"kata Hery Wijatmoko saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Meski Cuaca Mendung, Operasi SAR Gabungan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hari Ke-10 Tetap Berjalan
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim DVI akan melakukan pencocokan data antemortem dan data posmortem.
"Baik itu antemortem ataupun postmortem," tambahnya.
Hery menyebut, pihaknya juga telah menerima 308 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri, Kramat Jati.
Hery menjelaskan, pengumpukan kantong jenazah ini untuk keperluan identifikasi korban.
"Kemudian update hari ini, kami telah menerima sebanyak 308 kantong (jenazah,red) dari fase 1 di Tanjung Priok," ucap Hery.