Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DVI Polri Telah Periksa 438 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182

DVI Polri telah menerima 438 sampel DNA untuk mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DVI Polri Telah Periksa 438 Sampel DNA Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182
Tribunnews/Herudin
Petugas membawa kantong jenazah berisikan korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182, di Dermaga JICT 2, Jakarta Utara, Sabtu (16/1/2021). Memasuki hari kedelapan, pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu masih terus dilakukan hingga Senin (18/1/2021). Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 438 sampel DNA untuk mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, sampel DNA itu didapatkan hingga pukul 09.00 WIB pada Senin (18/1/2021).

"Sampai hari ini, kami telah menerima sampel dan melakukan pemeriksaan sebanyak 438 sampel DNA,"kata Hery Wijatmoko saat konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Meski Cuaca Mendung, Operasi SAR Gabungan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hari Ke-10 Tetap Berjalan

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tim DVI akan melakukan pencocokan data antemortem dan data posmortem.

"Baik itu antemortem ataupun postmortem," tambahnya.

Hery menyebut, pihaknya juga telah menerima 308 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri, Kramat Jati.

Hery menjelaskan, pengumpukan kantong jenazah ini untuk keperluan identifikasi korban.

BERITA TERKAIT

"Kemudian update hari ini, kami telah menerima sebanyak 308 kantong (jenazah,red) dari fase 1 di Tanjung Priok," ucap Hery.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas