Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Penipuan Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftaran Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

Hati-hati penipuan Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui www.prakerja.go.id. Berikut caranya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Waspada Penipuan Kartu Prakerja Gelombang 12, Pendaftaran Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Caranya
instagram/prakerja.go.id
Hati-hati penipuan! Daftar Kartu Prakerja gelombang 12 hanya melalui www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya dilakukan melalui www.prakerja.go.id.

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, pihaknya mengimbau kepada calon peserta Kartu Prakerja agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12.

Bisa jadi informasi yang beredar adalah salah satu modus penipuan.

Oleh karenya, calon peserta diimbau untuk melakukan pendaftaran hanya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kapan Dibuka? Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Cara Cek Daftar Siswa Penerima PIP lewat pip.kemdikbud.go.id, untuk Cairkan Dana Bantuan SD-SMA

Pastikan juga untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Sobat Prakerja, mohon berhati-hati bila mendapatkan informasi pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja. Bisa jadi itu modus penipuan, lho!
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id)
ㅤㅤ
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!
ㅤㅤ
Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja."

Kelanjutan Kartu Prakerja Gelombang 12

Mengenai kelanjutan program Kartu Prakerja, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan bahwa pada tahun ini akan kembali dibuka.

Berita Rekomendasi

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Namun, pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal tersebut.

Ia berjanji akan segera mengumumkan jadwal bila keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Kemudian masukkan Nama Lengkap, e-mail, dan password.

- Tunggu ada notifikasi.

- Selanjutnya buka e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Tes Kartu Prakerja

Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. 

Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Kemudian akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.

Baca juga: Syarat Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Dapat Rp 3 Juta!

Baca juga: Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pencairan Dana BST

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas