Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK, Begini Cara Cairkan BST

Simak cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id. Beserta cara pencairan dananya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK, Begini Cara Cairkan BST
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi - Simak cara pencairan dan cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek nama penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, beserta cara pencairannya.

Akses laman dtks.kemensos.go.id untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tidak.

Saat pengecekan, Anda perlu perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.

Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.

Baca juga: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan BLT Rp 3 Juta, Berikut Cara Cek Status Bantuan PKH

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, LOGIN eform.bri.co.id/bpum

Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

BERITA REKOMENDASI

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.


- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas