Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK, Begini Cara Cairkan BST
Simak cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id. Beserta cara pencairan dananya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
- Klik Cari.
Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2021, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Baca juga: Cek Nama Siswa Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan NISN: Ini Caranya
Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)