Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK, Begini Cara Cairkan BST

Simak cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id. Beserta cara pencairan dananya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK, Begini Cara Cairkan BST
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi - Simak cara pencairan dan cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara cek nama penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, beserta cara pencairannya.

Akses laman dtks.kemensos.go.id untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tidak.

Saat pengecekan, Anda perlu perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.

Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.

Baca juga: Ibu Hamil Dapat dan Anak Usia Dini Dapatkan BLT Rp 3 Juta, Berikut Cara Cek Status Bantuan PKH

Baca juga: Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, LOGIN eform.bri.co.id/bpum

Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

Berita Rekomendasi

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Dinas Sosial DKI Jakarta di SDN 03 Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021). Dinsos DKI Jakarta sudah mulai menyalurkan BST sebesar Rp 300 ribu kepada 1.055.216 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui transfer Bank DKI. Tribunnews/Herudin
Proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Dinas Sosial DKI Jakarta di SDN 03 Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021). Dinsos DKI Jakarta sudah mulai menyalurkan BST sebesar Rp 300 ribu kepada 1.055.216 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui transfer Bank DKI. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker.

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2021, Berikut Syarat dan Tata Caranya

Baca juga: Cek Nama Siswa Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id dengan NISN: Ini Caranya

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas