Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Tata Cara Mencairkan Dana BST

Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dapat dilakukan dengan login dtks.kemensos.go.id, berikut tata cara mencairkan dana BST di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Tata Cara Mencairkan Dana BST
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Hasil tangkap layar cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id (kiri) dan Surat undangan bagi penerima bansos Rp 300 ribu (kanan). Para penerima penerima bansos tunai Rp 300 ribu dapat mengecek namanya dengan login dtks.kemensos.go.id. Simak syarat pencairan dana BST Rp 300 ribu di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, atau bisa diakses di dalam artikel berikut ini.

Untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, Anda bisa login di dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID Kepesertaan yang dimiliki.

ID Kepesertaan yang digunakan untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, di antaranya ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK KTP.

Selain mengeceknya di dtks.kemensos.go.id, para penerima bansos tunai Rp 300 ribu akan mendapatkan undangan dari Ketua RT.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK, Begini Cara Cairkan BST

Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cairkan BST

Nantinya, undangan tersebut digunakan untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ke PT Pos Indonesia.

Untuk diketahui, bansos tunai ini disalurkan pemerintah beserta dua bantuan lainnya pada 4 Januari 2021 lalu.

Bansos tunai akan diterima kepada masyarakat sebesar Rp 300 ribu selama empat bulan, yaitu Januari hingga April 2021.

Berita Rekomendasi

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: KPK Periksa Dirut PT Mandala Hamonangan Sude Terkait Kasus Bansos Juliari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas