Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.id/bpum, Simak Cara Mencairkan dan Syaratnya

Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta persyaratannnya, dengan login eform.bri.id/bpum.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima BLT UMKM Rp  2,4 Juta, Login eform.bri.id/bpum, Simak Cara Mencairkan dan Syaratnya
hai.grid.id
Ilustrasi Uang- Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta persyaratannnya, dengan login eform.bri.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuang Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta.

Siapkan NIK KTP Anda, lalu login link berikut eform.bri.co.id .

Kemudian, masukkan NIK untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT ini.

Selain itu, simak pula cara mencairkannya dan persyaratannya.

Karena tidak semua yang mengajukan akan lolos dan mendapatkan dana itu.

Baca juga: Akses www.pln.co.id atau Chat WA 08122-123-123 untuk Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021

Baca juga: Akses www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat serta Caranya

BLT UMKM Rp 2,4 juta nantinya disalurkan langsung melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berita Rekomendasi

Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum:

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas