Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirotasi ke Komisi VII DPR, Ribka Tjiptaning: Lucu Saja Dokter Bergaul Sama Minyak dan Listrik

Sebab, kini dirinya yang berlatarbelakang dokter harus mengurus permasalahan terkait minyak dan listrik. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dirotasi ke Komisi VII DPR, Ribka Tjiptaning: Lucu Saja Dokter Bergaul Sama Minyak dan Listrik
TRIBUNNEWS.COM Ferdinand Waskita / WARTA KOTA Henry Lopulalan
Ribka Tjiptaning (kiri) - Isti Yudha Prastika (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII. 

Ribka mengaku merasa lucu dan tertawa menanggapi rotasi yang dilakukan kepada dirinya. 

Sebab, kini dirinya yang berlatarbelakang dokter harus mengurus permasalahan terkait minyak dan listrik. 

"Cuma lucu saja, dokter bergaul sama minyak dan listrik. (Jadi) Ketawa sendiri," ujar Ribka ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021). 

Baca juga: Nasib Anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning Setelah Menolak Vaksin Covid-19 Sinovac

Ribka sendiri mengaku baru kali ini dipindah ke komisi lain selama menjadi wakil rakyat. 

Diketahui, Ribka bertugas di Komisi IX DPR RI sudah 17 tahun lamanya.

Dan 10 tahun diantaranya menjadi Ketua Komisi IX DPR RI. 

Berita Rekomendasi

Komisi IX DPR diantaranya membidangi masalah kesehatan.

Sementara Komisi VII DPR terkait energi dan migas.

"Aku belum pernah pindah komisi, baru sekarang. Lamanya di Komisi IX sudah 17 tahun, 10 tahun jadi Ketua Komisi IX," ungkapnya. 

Disinggung mengenai akankah latar belakangnya sebagai dokter menjadi penghambat kerjanya di Komisi VII, Ribka membantahnya. 

"Tidak sih," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, setelah dirinya lantang menolak divaksin Covid-19 buatan Sinovac. 

Rotasi atau pemindahan penugasan tersebut, diketahui dari salinan surat yang diterima Tribunnews.com, pada Senin (18/1/2021) malam. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas