Klik www.prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Kapan Pendaftaran Dibuka?
Berikut syarat dan Cara Daftar di laman www.prakerja.go.id, buat akun terlebih dahulu. Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka?
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Di tahun 2021, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 direncanakan akan dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan melalui website resmi di link https://www.prakerja.go.id.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) tengah menyiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2021.
Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Cara Cairkan BST
Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Login stimulus.pln.co.id atau WA 08122123123
Louisa mengungkapkan, pihak manajemen masih membahas soal mekanisme dan teknisnya.
Ia menjelaskan, mekanisme dan teknis pelaksaan sedang dalam tahap finalisasi antara MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja).
"Begitu sudah ada titik terang akan segera saya sampaikan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (15/1/2021).
Dalam akun Instagram resminya @prakerja.go.id menjelaskan bahwa pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.
"Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!"
ㅤㅤ
"Pembukaan gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2021, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12, Anda dapat menyimak cara dan syarat pendaftarannya berikut.
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
1. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.