Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi', Ini Bentuknya

Calon tunggal Kapolri Komjen Polo Listyo Sigit Prabowo membuat makalah berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi'.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi', Ini Bentuknya
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI menunjukan makalah calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (19/1/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon tunggal Kapolri Komjen Polo Listyo Sigit Prabowo membuat makalah berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi'.

Makalah tersebut diserahkan ke Komisi III DPR melalui perwakilan tim naskah yaitu Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta pada Selasa (19/1/2021) petang, atau tepatnya sehari sebelum fit and proper test digelar.

Judul makalah tersebut diketahui saat anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memperlihatkannya kepada awak media.

Baca juga: DPN Indonesia Dukung Calon Kapolri Pilihan Jokowi

Kata 'presisi' dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.

Kepada awak media, Arsul mengakui belum mengetahui isi makalah yang dibuat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Nantinya, dia akan mendalami isi naskah tersebut saat fit and proper test.

BERITA REKOMENDASI

"Belum lah, ini belum dibuka (makalahnya)," kata Arsul.

Sebelumnya, secara terpisah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, ada perbedaan dalam fit and proper test calon kapolri kali ini.

Baca juga: Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diserahkan 3 Jenderal Bintang Dua Kepada Komisi III DPR

Perbedaan itu adalah dibatasinya kehadiran peserta baik dari Anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan difit and proper test," kata Dasco.

Baca juga: Calon Kapolri Banjir Dukungan Kaum Muslim, IBSW: Percayakan Kepada Komisi III DPR

Dasco mengatakan, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen


Sisanya akan hadir melalui daring atau virtual.

"Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas