Pemerintah Diminta Tata Ulang Wilayah Hunian di Daerah Rawan Bencana
Rangkaian bencana alam di tanah air, pemerintah diminta segera menata ulang wilayah hunian di setiap daerah rawan bencana.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai, rangkaian bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air seharusnya menjadi pertanda pemerintah segera menata ulang wilayah pemukiman dan sarat kegiatan publik dengan menghindari wilayah rawan bencana.
"Semua kita harus sadar bahwa kita hidup di negeri yang rawan dengan bencana alam, menata ulang wilayah hunian di setiap daerah rawan bencana merupakan langkah yang harus segera dilakukan," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1/2021).
Menurut Lestari, sejumlah bencana seperti tanah longsor, banjir, gempa bumi dan meletusnya gunung berapi yang menimbulkan banyak korban jiwa dan infrastruktur yang terjadi saat ini adalah sinyal kuat bagi para pemangku kepentingan untuk segera memetakan wilayah-wilayah rawan bencana di Tanah Air.
Hasil dari langkah pemetaan tersebut, harus segera diikuti dengan upaya menata ulang wilayah hunian dan pusat kegiatan masyarakat agar menjauh dari wilayah rawan bencana alam.
"Pemerintah daerah juga harus tegas melarang pemukiman, tempat usaha wisata atau perhotelan di zona merah bencana alam," ucapnya.
Sejumlah upaya tersebut, lanjut Lestari, merupakan bagian dari langkah yang harus diambil agar kita dapat menjalani kehidupan sehari-hari bersahabat dengan alam.
Bersahabat dengan alam, tidak bermaksud menyerah pada bencana tetapi tanggap terhadap bencana agar tetap bertahan dan menghindari jatuhnya korban jiwa saat bencana terjadi.
Lestari menjelaskan, berdasarkan penelitian geologi Indonesia memiliki 500 gunung berapi, 127 di antaranya masih aktif.
Selain itu, potensi bencana gempa bumi juga tinggi karena Indonesia memiliki 295 patahan yang sebagian besar ada di Indonesia bagian tengah dan timur.
"Indonesia juga dihimpit tiga pertemuan lempeng (subduksi). Belum lagi, potensi kerusakan lingkungan sebagai dampak pembangunan di banyak daerah," ujar Rerie, sapaan akrabnya.
Di sisi lain, kata Lestari, masyarakat juga wajib mengikuti anjuran pemerintah, terutama dalam relokasi pemukiman, guna menghindari jatuhnya korban setiap bencana datang.
Kesediaan masyarakat untuk direlokasi huniannya dari wilayah rawan bencana, menurut Rerie, merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengupayakan pembangunan daerah lebih baik di masa datang.
Sedangkan untuk upaya jangka pendek, Rerie berharap, kolaborasi semua lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk membantu korban bencana alam.
Karena masyarakat korban bencana alam, menurut Rerie, saat ini menanggung beban berlipat ganda di tengah bencana nonalam pandemi Covid-19 yang melanda seluruh negeri.
"Yang harus diperhatikan segera adalah tempat-tempat pengungsian dan penampungan sementara harus diatur sedemikian rupa agar tidak menjadi klaster baru penularan virus corona," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.