Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Jenderal Polisi dan 1 Kapolres Temani Komjen Listyo Fit and Proper Test di DPR, Ini Nama Mereka

Listyo tidak sendiri. Ia dampingi sejumlah perwira tinggi Polri. Kehadiran para jenderal itu sekaligus untuk menunjukkan Korps Bhayangkara tetap solid

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 7 Jenderal Polisi dan 1 Kapolres Temani Komjen Listyo Fit and Proper Test di DPR, Ini Nama Mereka
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) memberi hormat kepada Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Rabu (20/1/2021) menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Listyo tidak sendiri. Ia dampingi sejumlah perwira tinggi Polri. Kehadiran para jenderal polisi itu sekaligus untuk menunjukkan Korps Bhayangkara tetap solid.

"Mohon izin Bapak, yang hadir mendampingi kami ini susunannya adalah urutan senior mulai dari 87, 88, 89, 90, kami sendiri 91 beserta leting kami. Dan adik-adik kami. Jadi mohon ini bahwa saat ini Polri solid, Pak," kata Sigit kepada para anggota dewan.

Berikut Pati Polri yang mendampingi Listyo:

Menariknya, selain para jenderal, terdapat seorang Kapolres yang turut mendampingi rombongan calon kapolri.

Ia adalah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

BERITA TERKAIT

Kasus tewasnya laskar FPI

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berbicara perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) saling memberi salam dengan Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) saling memberi salam dengan Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Ia menuturkan pihaknya akan mematuhi dan menindaklanjuti berkaitan dengan temuan Komnas HAM.

"Terkait rekomendasi komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindak lanjuti rekomendasi dari komnas HAM. Tentunya kita akan ikuti," kata Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Jalani Fit and Proper Test, Sahroni: Kapolri Harus Adil Tanpa Pandang Bulu

Baca juga: Polwan yang Dampingi Listyo di Fit & Proper Test Bukan Orang Sembarangan, Jadi ketua Polwan Sedunia

Namun demikian, Listyo menyatakan keberatan kasus itu dihadapkan dengan penegakan hukum berkaitan dengan protokol kesehatan yang tengah dilakukan kepada salah satu petinggi pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Apalagi, kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harisnya.

"Perlu dibedakan protokol kesehatan harus kita tegakkan. Karena keselamatan rakyat itu hukum tertinggi. Bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga. Kita lihat angkanya sudah 14 ribu. Jadi protokol kesehatan harus tetap kita proses dan untuk KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," pungkasnya.

8 Komitmen

Dalam paparannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan komitmen apabila terpilih sebagai Kapolri.

Ia akan menjadikan Polri sebagai institusi yang bekerja secara transparan.

"Pertama, menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan atau presisi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu.

Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan komitmen apabila terpilih sebagai Kapolri.
Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan komitmen apabila terpilih sebagai Kapolri. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Komjen Listyo Sigit juga berkomitmen menjamin keamanan Indonesia.

"Kedua, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional," katanya.

"Ketiga menjaga soliditas internal," lanjut dia.

Ia juga akan meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.

Hal tersebut untuk mendukung program-program dari pemerintah.

"Keempat, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah," ungkapnya.

Polri di bawah kepemimpinannya juga akan mendorong kemajuan Indonesia dan menjadi teladan.

"Kelima, mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia," katanya.

"Keenam, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan," tambah Komjen Listyo Sigit.

Polri juga akan melakukan pendekatan yang menitik-beratkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban atau restorative justice.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi hormat kepada Anggota Komisi III DPR RI jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi hormat kepada Anggota Komisi III DPR RI jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

"Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice, dan problem solving," jelasnya.

Terakhir, calon Kapolri ini berkomitmen untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kedelapan, setia NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan," imbuhnya.

"Demikian pemikiran dan gagasan yang saya sampaikan, semoga dapat memberikan masukan dan pertimbangan dewan," pungkasnya.

Polri harus dukung inovasi masyarakat

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri ke depan harus mendukung inovasi dan industri kreativitas yang memberikan konstribusi kepada perubahan maupun kemajuan kehidupan masyarakat. 

"Jadi tindakan Kepolisian harus dapat mendorong kemajuan, bukan mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas hidup di masyarakat," kata Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, jika ada masyarakat mengembangkan kreativitasnya dan akhirnya menciptakan suatu produk yang berguna untuk orang banyak, maka hal ini harus didukung. 

"Namun, mungkin masyarakat atau sodara kita belum sempat mengajukan izin, jadi Polri di dalam pelaksaannya jangan setelah melihat seperti itu, kemudian main tangkap," papar Listyo. 

"Tapi ke depan bagaimana kemudian Polri memberikan edukasi, dibantu bila perlu bagaimana bersangkutan mendapatkan izin, bagaimana kita bantu mengkomunikasikan lembaga yang ada, sehingga masyarakat memahami mereka harus melengkapi izin. Jadi ini akan kami budayakan," papar Listyo. 

Tetapi, kata Listyo, jika suatu produk yang diciptakan membayakan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus segera menindaknya. 

"Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri alat negara, oleh karena itu setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," papar Listyo. 

Diketahui, warga Desa Jatikuwung, Karanganyar, Jawa Tengah, MK (41) yang merupakan lulusan Sekolah Dasar dapat memproduksi televisi dari barang bekas. 

Namun, Ia menjualnya tanpa izin dan akhirnya berurusan dengan Kepolisian. 

MK ditangkap karena melanggar pasal 120 juncto pasal 53 ayat 1 huruf b Undang-undang RI No 3 tahun 2014 tentang perindustrian karena memproduksi dan mengedarkan barang tidak memenuhi SNI, spesifikasi, dan pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib di bidang industri. Ancaman pidananya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Adapun pasal 106 Undang-undang RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan karena tidak memiliki izin dan juga melanggar pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 undang-undang RI no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas