Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses pip.kemdikbud.go.id: Cek Nama Penerima Dana PIP Rp 450 Ribu untuk Siswa SD/MI

Akses pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima dana PIP. Siswa SD/MI dapat Rp 450 ribu.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Akses pip.kemdikbud.go.id: Cek Nama Penerima Dana PIP Rp 450 Ribu untuk Siswa SD/MI
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang - Akses pip.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima dana PIP. Siswa SD/MI dapat Rp 450 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Dana Program Indonesia Pintar  (PIP) sebesar Rp 450 ribu ditujukan untuk siswa SD/MI sederajat pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Cukup dengan menyiapkan NISN, Anda bisa cek nama siswa penerima dana PIP.

Untuk mengecek nama penerima dana PIP dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar atau PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program ini adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk anak usia sekolah dari pemerintah.

Baca juga: Akses pip.kemdikbud.go.id dan Siapkan NISN, Cek Penerima Dana PIP 2021 untuk SD-SMP-SMA

Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWANNRISMAWAN
Siswa menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dalam acara penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SLB Negeri Pembina, Jakarta, Rabu (6/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWANNRISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Besaran Dana PIP

Dana PIP ini ditujukan untuk anak usia sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar.

BERITA REKOMENDASI

Adapun KIP adalah kartu yang diberikan pemerintah sebagai penanda/identitas penerima dana bantuan pendidikan PIP.

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang sekolah, yaitu:

1. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000/ tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun


3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP hingga SMA di pip.kemdikbud.go.id

Sasaran bantuan PIP

Bantuan tunai untuk anak sekolah ini khusus ditujukan kepada:

- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

- Siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Cara Cek Penerima PIP

- Buka laman Kemdikbud resmi di pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Halaman pip.kemdikbud.go.id akan tampak seperti gambar berikut:

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Isi NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan

- Klik Cek Data

Apabila kamu menerima dana PIP, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan:

"Siswa bukan penerima PIP"

Baca juga: Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA, Cek Penerima via pip.kemdikbud.go.id

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut adalah cara mencairkan dana PIP dikutip dari Tribunnews.com.

Bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C, dapat mencairkan dana tersebut di BNI.

Khusus siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.

Selanjutnya lakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan.

Kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif, dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas