Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA
Simaka cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD hingga SMA, dengan akses pip.kemdikbud.go.id.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.
7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.
8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.
9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.
Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu.
Caranya dengan mendaftar lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar"
(Tribunnews.com/Shella/Nadya/Yurika) (Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)