Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cium Praktik Rasuah Lain di Kemensos Selain Pengadaan Bansos COVID-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium praktik rasuah lain di Kementerian Sosial (Kemensos) selain pengadaan bantuan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Cium Praktik Rasuah Lain di Kemensos Selain Pengadaan Bansos COVID-19
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium praktik rasuah lain di Kementerian Sosial (Kemensos) selain pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara cs diduga bermain proyek bansos untuk penyandang disabilitas dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kita padukan, kita cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali bukan hanya difabel, PKH, dan lain-lain," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu per KK, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST

KPK, dipastikan Karyoto, bakal menyelisik praktik haram yang dilakukan Juliari cs. Apalagi tim penyidik menemukan alat bukti yang mengarah adanya bancakan proyek itu saat menggeledah sejumlah lokasi.

"Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari," ujar Karyoto.

Namun, kata Karyoto, KPK tidak mau gegabah menindaklanjuti temuan tersebut. Penyidik akan bekerja berdasarkan bukti yang ada.

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Geledah Rumah di Cipayung

Berita Rekomendasi

"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain tentu kita mencari alat pendukung yang lain. Dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain," kata dia.

KPK menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekira Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca juga: KPK Usut Suap Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

Kasus ini bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 dengan nilai sekira Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari selaku Menteri Sosial menujuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus Joko Santoso.

Fee untuk setiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.

Baca juga: KPK Usut Suap Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas