Listyo Sigit Jelaskan Konsep Transformasi Polri yang Presisi
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo jelaskan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, sesuai isi makalahnya sebagai calon kapolri.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi.
Dia menyebut kata presisi adalah akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang predidiktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Pimpin Fit and Proper Test Kapolri, Herman Herry Tegaskan Komisi III Jalankan Tugas Konstitusional
Baca juga: H-1 Fit and Proper Test Calon Kapolri, Makalah Listyo Diantar Rombongan Kawan Seleting
Dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing).
Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas, transparansi dan menjamin rasa keadilan.
"Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan yang menjadi potensi gangguan kamtibnas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi yang tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," ucapnya.
Baca juga: Didampingi Berbagai Angkatan, Listyo Tunjukkan Internal Polri Solid
Resposibilitas dimaknasi sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas.
"Yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan," ujarnya.
Transparansi berkeadilan, kata Listyo, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan terbuka untuk diawasi.
"Sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," kata Listyo.