LTMPT Pastikan Lulusan Madrasah Bisa Ikut SNMPTN
Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih membantah kabar yang menyatakan bahwa ada larangan bagi lulusan madrasah mengikuti SNMPTN.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan lulusan Madrasah Aliyah (MA) dapat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih membantah kabar yang menyatakan bahwa ada larangan bagi lulusan madrasah mengikuti SNMPTN.
"LTMPT tidak pernah menerbitkan aturan tentang larangan bagi siswa/lulusan MA untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021," ujar Nasih melalui keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Ketua Komisi X DPR Pastikan Lulusan MA Tetap Bisa Ikut Seleksi Masuk PTN
Nasih mengungkapkan seleksi jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ada dua, yakni SNMPTN dan UTBK-SBMPTN.
Program studi (prodi) yang ditawarkan dari ke dua jalur itu diusulkan oleh masing-masing rektor PTN, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan Politeknik Negeri.
Menurut dia, prodi yang ditawarkan oleh PTKIN di SNMPTN dan SBMPTN 2021 adalah program studi yang bersifat umum.
Bagi prodi Keagamaan di PTKIN tidak ditawarkan pada SNMPTN dan UTBK-SBMPTN.
"Khusus bagi program studi keagamaan, PTKIN akan menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara sendiri," tutur Nasih.
Sementara prodi yang ditawarkan Politeknik Negeri di program SNMPTN dan SBMPTN 2021 hanya untuk Program Studi D4 saja.
Politeknik Negeri menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara mandiri di luar program studi itu.
Dirinya memastikan semua siswa kelas XII tahun 2021 di SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta yang eligible diperbolehkan mengikuti SNMPTN 2021.
"Jalur SNMPTN menggunakan nilai rapor. Kesesuaian nilai mata pelajaran dan nilai mata pelajaran dengan prodi yang dipilih merupakan suatu pertimbangan dalam seleksi," ucap Nasih.
Bagi semua siswa kelas XII tahun 2021 pada SMA/SMK/MA juga diperbolehkan untuk mengikuti SBMPTN 2021, asalkan belum lolos SNMPTN.
Penetapan lulus seleksi pada SNMPTN dan SBMPTN, menurut Nasih, merupakan kewenangan penuh Rektor PTN, PTKIN, dan Direktur Politeknik.
Hal tersebut bukan menjadi kewenangan LTMPT untuk menentukan.
Keterangan ini, menurut Nasih, disampaikan, agar masyarakat khususnya, Kepala SMA, MA, SMK, guru BK, dan siswa kelas XII seluruh Indonesia paham.