91 Anggota Dewan Hadir Fisik, Saat Rapat Paripurna Penetapan Komjen Listyo Sebagai Kapolri
Agenda rapat paripurna hari ini, pengambilan keputusan tingkat akhir, terkait Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri setelah menjalani uji ke
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 di gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Agenda rapat paripurna hari ini, pengambilan keputusan tingkat akhir, terkait Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Sebelum memasuki agenda tersebut, pimpinan DPR terlebih dahulu melakukan pelantikan anggota pergantian Antarwaktu DPR Irwan Ardi Hasman dari Fraksi Gerindra, menggantikan Riza Patria.
Pimpinan DPR hari secara fisik, di antaranya Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Puan selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, berdasarkan catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, terdapat 91 anggota dewan hadir fisik, 204 mengikuti secara virtual, 47 orang mengajukan izin.
"Sehingga kehadiran sudah Mengapai quorum yaitu ada 342 orang anggota. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI ke - 12 masa persidangan III tahun 2020-2021 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," papar Puan.
Baca juga: Siang Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Penetapan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Sebelumnya, Komisi III merestui Komjen Pol Listyo menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut diambil, setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III Herman Herry selalu pimpinan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menyampaikan pendapat mini fraksi.
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
"Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.