Kemenhub Minta Maskapai Penerbangan Tingkatkan Pemeriksaan Kondisi Pesawat
Kemenhub juga mengimbau para maskapai untuk lebih memperhatikan kondisi pesawat sebelum terbang
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pihak maskapai, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pesawat mereka usai adanya kecelakaan jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, pihaknya telah meminta maskapai untuk meningkatkan pemeriksaan pesawat agar insiden ini tidak terulang kembali.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa Kemenhub juga mengimbau para maskapai untuk lebih memperhatikan kondisi pesawat sebelum terbang.
Adita juga menjelaskan, saat ini secara umum para maskapai penerbangan sudah cukup baik dan kita minta agar terus ditingkatkan.
Baca juga: Basuki Targetkan Pengalihan BPWS ke Kementerian PUPR Selesai Bulan Juni 2021
"Kami sebagai regulator tentunya juga melakukan pengawasan secara intensif, terhadap pesawat maskapai penerbangan," ujar Adita saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Meski sudah cukup baik, lanjut Adita, Kemenhub akan memperketat pengawasan sehingga keselamatan dan kenyamanan penumpang tidak terganggu.
Baca juga: Pencarian CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Tetap Berlanjut Meski Operasi SAR Gabungan Ditutup
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan bahwa pada bidang transportasi harus mengutamakan keselamatan para penumpang.
Ia memerintahkan, Kemenhub dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan sektor penerbangan.
Instruksi tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo setelah adanya insiden kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang terjadi pada 9 Januari 2021.