Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Cairkan dan Syaratnya

Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan login eform.bri.id/bpum, serta persyaratan dan langkah mencairkannnya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Akses eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp  2,4 Juta, Simak Cara Cairkan dan Syaratnya
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan login eform.bri.id/bpum, serta persyaratan dan langkah mencairkannnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bantuang Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 Juta.

Pertama, siapkan NIK KTP Anda.

Lalu, akses link eform.bri.co.id

Kemudian, masukkan NIK anda untuk cek apakah anda termasuk penerima Rp 2,4 Juta ini.

Tidak semua yang mengajukan, nantinya akan lolos dan mendapatkan dana itu.

Maka, Anda perlu menyimak beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca juga: Cara Login www.stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id dan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkannya

BLT UMKM Rp 2,4 juta nantinya disalurkan langsung melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Bank tersebut antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Berita Rekomendasi

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum:

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

- Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas