Asesmen Nasional Beda dengan UN, Menteri Nadiem: Tak Tentukan Kelulusan, Orang Tua Tak Usah Khawatir
Nadiem bahkan mengatakan, orangtua murid tak perlu mendaftarkan anak-anak mereka ke bimbingan belajar (bimbel).
Editor: Malvyandie Haryadi
Untuk pendidikan kesetaraan, peserta Asesmen Nasional adalah peserta didik yang pada akhir jenjang, yaitu kelas VI (program Paket A/Ula), kelas IX (Program Paket B/Wustha), kelas XII (program Paket C/Ulya) yang telah memenuhi syarat.
Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.
Baca juga: Kemendikbud, Kemenag, Hingga UNICEF Bentuk Pos Pendidikan untuk Korban Gempa Sulawesi Barat
Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian murid?
Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional.
Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan menilai prestasi murid sebagai seorang individu.
Evaluasi hasil belajar setiap individu murid menjadi kewenangan pendidik.
Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem.
Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Mengapa yang menjadi sampel adalah murid kelas V, VIII dan XI?
Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran.
Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut.
Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Murid kelas V, VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.
Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN?