Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya!

Login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, simak cara mencairkannya dalam artikel berikut ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya!
KOMPAS.con / Garry Andrew Lotulung
Ilustrasi uang - Dengan login dtks.kemensos.go.id, Anda sudah bisa mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu. Simak cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di dalam artikel berikut ini. 

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: KPK Selisik Perusahaan Penyuplai Barang Bansos di Kemensos

Baca juga: Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mendapatkannya

Cara Mencairkan Dana Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Setelah dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, Anda diharuskan untuk mencairkan dananya di kantor pos terdekat.

Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini, masyarakat diharuskan untuk membawa undangan dari ketua RT setempat.

Undangan ini berisikan barcode, yang nantinya untuk scanning agar dana bansos tunai bisa cair.

Untuk diketahui, kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan dana bansos tunai ini.

Berita Rekomendasi

Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.

Baca juga: Jokowi: Bansos, Insentif hingga Vaksinasi Jadi Upaya Menangani Pandemi Covid-19

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK, Nomor PBI JK atau KIS

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat akan mencairkan, selain membawa undangan, masyarakat juga harus membawa KTP atau KK.

Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.

Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas