Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Sembako, Jalasenastri Juga Kirim Masker untuk Korban Bencana Alam di Sulbar dan Kalsel

Bantuan tersebut antara lain ialah kasur lipat, sembako, pakaian baru, tas, selimut, makanan, minuman dan obat-obatan.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selain Sembako, Jalasenastri Juga Kirim Masker untuk Korban Bencana Alam di Sulbar dan Kalsel
Tribunnews.com/Alivio
Jalasenastri memberikan bantuan kemanusiaan bencana alam untuk korban bencana banjir Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Barat (Kalbar) melalui KRI (Kapal Perang Repuklik Indonesia) Banda Aceh 593, Jumat (22/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalasenastri (Organisasi Para Istri perwira Tentara Nasional Indonesia  Angkatan Laut), memberi bantuan masker dan obat-obatan kepada korban bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan guna pencegahan penambahan Covid 19 di Indonesia.

Melalui KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) Banda Aceh, Jalasenastri mengirim bantuan kepada korban bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

Bantuan tersebut antara lain ialah kasur lipat, sembako, pakaian baru, tas, selimut, makanan, minuman dan obat-obatan.

Baca juga: Masih Ada Hambatan di Jalur Distribusi, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Gandeng Paskhas TNI AU

Di tengah wabah Covid 19, Jalasenastri juga mengirim bantuan berupa masker untuk mencegah Covid 19 di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

Dilansir laman Covid19.go.id, hingga Jumat (22/1/2021) ada tambahan 13.632 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia.

Angka tersebut di bawah level penambahan rekor tertinggi 14.224 pada 16 Januari. Sehingga total menjadi 965.283 kasus positif corona.

BERITA TERKAIT

"Untuk menjaga kesehatan, tentunya sekarang yang lagi berkembang covid, kita juga memberi bantuan masker terutama untuk kesehatan korban bencana," ujar Vero Yudo Margono selaku Ketua Umum Jalasenastri.

Di masa pandemi ini, masker menjadi bagian penting kemanapun dan dimanapun berpergian.

Bila tidak memakai masker, harus balik ke rumah atau membelinya.

Pemerintah juga mewajibkan protokol kesehatan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak harus dijalankan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas