Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Tata Cara Mencairkannya

Segera login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu di sini. Simak tata cara mencairkan dana bansos tunai berikut.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Tata Cara Mencairkannya
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah. Berikut tata cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu. 

TRIBUNNEWS.COM - Login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk tata cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, dapat Anda simak dalam artikel berikut ini.

Bansos tunai (BST) Rp 300 ribu telah disalurkan pemerintah sejak 4 Januari 2021 lalu.

Pemerintah memberikan bansos tunai Rp 300 ribu kepada masyarakat selama empat bulan, mulai dari Januari hingga April 2021.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Gunakan NIK KTP

Baca juga: Kasus Dana Bansos, KPK Panggil Pejabat Kemensos Hingga Pegawai BUMN

Untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, terdapat dokumen yang harus dipersiapkan.

Dokumen tersebut adalah ID Kepesertaan, yang meliputi ID DTKS/BDT, nomor PBI JK/KIS, dan NIK KTP.

Selain dapat mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu secara mandiri, masyarakat juga akan mendapatkan undangan dari ketua RT setempat.

Berita Rekomendasi

Undangan ini nantinya untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos terdekat.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id dan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkannya

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK, Simak Cara Mencairkan

Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.
Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah, masyarakat dapat menyimaknya berikut ini:

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS.

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS.

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha.

5. Kemudian klik 'Cari'.

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya!

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST

Setelah dipastikan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah, masyarakat dapat mencairkan dana tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat diharuskan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan undangan yang telah diberikan oleh ketua RT.

Sebelum mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, perlu diketahui jika kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima BST Melalui dtks.kemensos.go.id

Baca juga: KPK Selisik Perusahaan Penyuplai Barang Bansos di Kemensos

Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di-scan.

Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.

Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas