Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL 3 Orang Tua Digugat Anak | Daftar Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi

Simak berita populer Tribunnews, tiga orang tua digugat anak kandung hingga daftar korban Sriwijaya Air belum teridentifikasi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL 3 Orang Tua Digugat Anak | Daftar Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi
mega nugraha/tribun jabar
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Dalam kurun waktu satu pekan, tiga orang tua digugat oleh anak kandungnya sendiri.

Ketiga kasus itu terjadi di Bandung, Semarang, dan Banyuasin.

Sementara itu, operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 telah resmi ditutup pada Kamis (21/1/2021).

Hingga operasi pencarian ditutup, sebanyak 47 korban Sriwijaya Air telah berhasil diidentifikasi.

Baca juga: Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 M Pernah Kelola Bioskop, Tanahnya Kini Jadi Obyek Gugatan

Baca juga: Durhaka, Mereka Bukan Anak Kandungku Lagi

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. 3 Orang Tua Digugat Anak Kandung

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir ke persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir ke persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)
BERITA REKOMENDASI

Tak ada satu orang tua pun yang membayangkan dirinya akan digugat oleh anak kandungnya sendiri.

Namun inilah yang dialami oleh tiga orang tua di Indonesia.

Ada tiga kasus anak gugat orang tua kandungnya

Kasus ini terjadi di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Bandung, Jawa Barat, Semarang, Jawa Tengah dan Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tiga kasus tersebut sudah masuk ke jalur hukum melalui pengadilan.


Ada yang sidang sudah berjalan dan ada yang masih tahap mediasi.

Seperti apa kasus-kasus tersebut dan apa yang jadi pemicu sang anak menggugat orang tua kandung mereka sendiri?

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Nenek 87 Tahun di Sumatera Murka Digugat Anak Kandung: Durhaka, Mereka Bukan Anakku

Baca juga: Kekecewaan Ibu yang Digugat Anaknya karena Mobil Fortuner: Kok Saya Disia-siakan Anak Saya

2. Menteri Basuki Menangisi Anggota Komisi V yang Meninggal karena Covid-19

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meneteskan air mata di rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, meneteskan air mata di rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meneteskan air mata di rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Dalam rapat tersebut, Basuki meneteskan air mata saat mendoakan dua anggota DPR Komisi V yang meninggal dunia karena Covid-19.

Mereka yakni anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI P), Bambang Suryadi, dan anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Gatot Sudjito.

Basuki Hadimuljono mengajak anggota Komisi V DPR yang lain untuk mendoakan kepergian keduanya.

Mewakili Kementerian PUPR, ia menyampaikan duka cita atas kepergian Bambang Suryadi dan Gatot Sudjito.

"Kami atas nama keluarga besar Kementerian PUPR ikut berduka cita yang dalam atas meninggalnya dua rekan kita, Pak Bambang Suryadi dan Pak Gatot Sudjito, yang selama ini selalu memberi warna pada hubungan kemitraan antara komisi V dan Kementerian PUPR," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.

Baca selengkapnya >>>

3. Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Listyo Sigit

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya. Tribunnews/Jeprima
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery melakukan konferensi pers usai menjalani fit dan proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Kapolri di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). DPR RI akan mengumumkan terpilih dan tidaknya calon Kapolri baru di Rapat Paripurna selanjutnya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Diskusi Virtual Beranda Ruang Diskusi: Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri

Baca juga: Kritik Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa, Kontras: Bisa Picu Konflik Horizontal

Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik kebijakan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang sama sekali tidak menyinggung terkait represifitas aparat dalam rencana kerjanya saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) kemarin.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan LSM yang bergerak di bidang hukum dan HAM.

Beberapa anggotanya adalah Kontras, Amnesty International Indonesia (AII), HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Tidak adanya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).

Menurut koalisi ini, isu tersebut padahal krusial dan kerap menjadi sorotan di tubuh institusi Polri.

Apalagi, Polri kerap terlihat melakukan sejumlah kekerasan saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca selengkapnya >>>

4. Profil Irjen Ahmad Dofiri

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri
Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri (TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA)

Irjen Ahmad Dofiri disebut menjadi calon kuat dalam jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, Komjen Listyo Sigit menjadi calon tunggal Kapolri, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan usulan namanya ke DPR RI pada Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Nama Irjen Fadil Imran Diprediksi Tak Masuk dalam Bursa Calon Kabareskrim, Ini Kata IPW

Baca juga: Analisis soal Peluang 4 Irjen yang Berpeluang Isi Pos Kabareskrim

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane telah membeberkan empat kandidat Kabareskrim pengganti Komjen Listyo Sigit yang sudah disahkan sebagai Kapolri oleh DPR RI Kamis (21/1/2021).

Lantas siapakah sosok Irjen Ahmad Dofiri?

Irjen Dofiri saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat (Jabar).

Diketahui dirinya menggantikan Irjen Rudy Sufahriadi yang dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Baca selengkapnya >>>

5. Daftar Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi

Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 melakukan prosesi tabur bunga sebagai penghormatan terakhir bagi para korban, yang digelar di atas kapal KRI Semarang, di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang membawa 50 penumpang dan 12 kru hilang kontak dan ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu. Tribunnews/Jeprima
Keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 melakukan prosesi tabur bunga sebagai penghormatan terakhir bagi para korban, yang digelar di atas kapal KRI Semarang, di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang membawa 50 penumpang dan 12 kru hilang kontak dan ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Sebanyak 19 korban Sriwijaya Air SJ-182 belum teridentifikasi hingga Jumat (22/1/2021).

Diketahui, operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 resmi dihentikan pada Kamis (21/1/2021).

"Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," ujar Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito, Kamis, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Keputusan dihentikannya operasi pencarian telah melalui beberapa pertimbangan, seperti hal teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, dan masukan-masukan dari unsur di lapangan.

Baca juga: KNKT Curigai Sistem Autothrottle Sriwijaya Air SJ182, Data FDR: Tak Bekerja Baik Saat Take Off

Baca juga: 49 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri, Ini Daftar Namanya

Meski begitu, tim SAR tetap melakukan pemantauan dan tindakan lanjutan jika ada temuan.

"Namun selanjutnya dengan operasi lanjutan, yaitu pemantauan atau monitoring secara aktif," kata Bagus.

"Dan bila di kemudian hari ada dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun pesawat kepada Basarnas, kami akan merespons untuk menindaklanjuti temuan tersebut," tuturnya.

Hingga Kamis petang, total sudah ada 47 korban Sriwijaya Air yang berhasil diidentifikasi.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas