Profil Budiman Sudjatmiko, Politikus PDIP yang Dipilih Erick Thohir jadi Komisaris PTPN V
Berikut ini profil Budiman Sudjatmiko, politikus PDIP yang diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menjadi komisaris PTPN V.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Budiman Sudjatmiko, politikus PDIP yang diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menjadi komisaris PTPN V.
Erick Thohir kembali merombak jajaran komisaris di perusahaan BUMN.
Terbaru, Mantan Ketua Timses Jokowi-Maruf Amin ini mengangkat politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menjadi komisaris independen di PTPN V.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Budiman Sudjatmijo dipilih menjadi komisaris karena pengalamannya di bidang desa.
“Budiman Sujatmiko ini adalah mantan anggota DPR yg berhubungan dengan masyarakat desa, kita tahu UU Desa beliau yang menggagas,” kata Arya, Jumat (22/1/2021) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris di PTPN V
Salah satu kemampuan Budiman yang dianggap bisa membantu PTPN V di antaranya soal petani plasma.
“Artinya kita melihat beliau mampu untuk organisis masyarakat desa, nah selama ini kita tahu PTPN V banyak berhubungan dengan plasma jadi dengan bantuan beliau nanti kita harapkan PTPN V bisa mengembangkan plasma lebih baik,” kata jubir Erick Thohir itu.
Profil dan Rekam Jejak Budiman Sudjatmiko
Budiman Sudjatmiko merupakan mantan anggota DPR RI.
Ia menjadi anggota DPR Fraksi PDIP selama dua periode yakni sejak 2009 hingga 2019.
Ia berangkat dari Dapil dapil Jawa Tengah VIII yang meliputi Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas.
Pada Pemilu 2019 lalu, Budiman Sudjatmiko gagal untuk mempertahankan kursinya di Senayan.
Saat itu, Budiman maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi.
Sebelum menjadi anggota DPR, Budiman Sudjatmiko merupakan seorang aktivis yang menentang Orde Baru.
Berdasarkan data di laman resmi KPU, Budiman Sudjatmiko lahir di Cilacap, 10 Maret 1970.
Setelah lulus dari SMAN 5 Bogor, Budiman diterima di Universitas Gajah Mada.
Semasa kuliah di UGM ini, Budiman terlibat dalam gerakan politik mahasiswa.
Dikutip dari Tribunnewswiki, tahun 1996, Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan Partai Rakyat Demokrasi (PRD) Partai Rakyat Demokratik.
Dari pembentukan partai tersebut, Budiman Sudjatmiko dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara.
Partai Rakyat Demokratik dianggap menjadi dalang yang memicu kerusuhan di Jakata pada 27 Juli 1996.
Baca juga: Sepak Terjang Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakomut Pindad Pilihan Erick Thohir
Setelah dibebaskan, Budiman Sudjatmiko menempuh studi di bidang Ilmu Politik di Universitas London.
Serta melanjutkan kuliah masternya di Universitas Cambridge.
Kembali ke Indonesia, Budiman Sudjatmiko bergabung dengan PDI Perjuangan.
Budiman Sudjatmiko juga membentuk organisasi REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi).
Kemudian pada tahun 2009, Budiman Sudjatmiko terpilih sebagai anggota DPR RI dengan dapil Jawa Tengah.
Pada Pilpres 2019 lalu, Budiman ditunjuk menjadi Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Budiman Sudjatmiko dan UU Desa
Semasa pembahasan RUU Desa, Budiman Sudjatmiko menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Desa.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 17 Juni 2014 silam, Budiman Sudjatmiko mengatakan RUU Desa sebelumnya tidak masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Lahirnya UU Desa itu atas dorongan 40.000 kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara pada aksi demonstrasi Februari 2010 di Gedung DPR dan lapangan Monas.
Setelah aksi demo tersebut, akhirnya DPR sepakat memasukkan RUU Desa ke dalam Prolegnas.
"Setelah itu saya dan sesekali bersama (Wakil Ketua DPR) Priyo Budi Santoso mengunjungi berbagai daerah mendengarkan aspirasi dan keinginan para kepala desa tersebut," katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (17/6/2014).
Baca juga: Ini Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Vaksinasi Versi Wakil Menteri BUMN
Budiman melanjutkan, DPR kemudian membentuk pansus RUU Desa dengan Achmad Muqowam sebagai ketua pansus, sementara dirinya beserta Chatibul Umam Wiranu dari Fraksi Demokrat dan Ibnu Munzir dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua pansus.
Salah satu perjuangan dalam RUU Desa, tutur Budiman, adalah mengalokasikan dana untuk desa sebesar 10 persen dari APBN.
Namun, diputuskan bahwa dana desa sebesar 10 persen dari dana transfer daerah equivalen dengan 3 persen APBN.
(Tribunnews.com/Daryono) (Tribunnewswiki/Afitria Cika)(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala MovanitaAkhdi Martin Pratama)