Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Pakai Jilbab, Legislator PPP: Tidak Boleh Diskriminasi di Sekolah
Illiza menegaskan seharusnya tak ada diskriminasi dan intoleransi pada institusi pendidikan manapun di Tanah Air.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’adudin Djamal angkat bicara soal kejadian siswi non muslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab.
Illiza menegaskan seharusnya tak ada diskriminasi dan intoleransi pada institusi pendidikan manapun di Tanah Air.
"Kita tegaskan saja bahwa tidak boleh ada diskriminasi dan intoleransi di sekolah," ujar Illiza, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021).
Politikus PPP tersebut mengatakan institusi pendidikan juga tak boleh memaksakan kehendak kepada para peserta didiknya.
Institusi pendidikan, kata dia, jusuru harus menunjukkan bahwa Indonesia menghargai keberagaman yang ada.
"Tidak boleh memaksakan kehendak. Bangsa Indonesia itu kaya akan keberagaman dan kita sebagai masyarakat harus menghargai keberagaman," kata Illiza.
Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Diwajibkan Pakai Jilbab, Legislator PDIP Minta Ada Teguran dan Sanksi
Sebelumnya diberitakan, sebuah video adu argumen antara orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Video berdurasi 15 menit, 24 detik, yang dibagikan akun Facebook EH itu memperlihatkan adu argumen soal kewajiban siswi termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya adalah non-muslim.
Pria yang merupakan orangtua murid itu mempertanyakan alasan sekolah negeri membuat aturan tersebut.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria tersebut.
Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.