Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Dana BPUM, Siapkan 3 Syarat Berikut untuk Mencairkan

Bantuan langsung tunai diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM melalui program BPUM, berikut 3 syarat untuk mencairkan dananya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Status Dana BPUM, Siapkan 3 Syarat Berikut untuk Mencairkan
Humas Bank BRI
Bantuan langsung tunai diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM melalui program BPUM, berikut 3 syarat untuk mencairkan dananya. 

TRIBUNNEWS.COM -  Pemerintah menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat pelaku UMKM, melalui program bernama BPUM.

Program BPUM dibeikan khusus bagi masyarakat pelaku usaha mikro, sebagai bentuk bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Setiap penerima BPUM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Dana bantuan akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Bantuan sosial ini hanya diperuntukan bagi para pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan sesuai syarat sebagai penerima.

Program BPUM sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

BERITA REKOMENDASI

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Kompas.com/Totok Wijayanto
BLT (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas