Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Listyo Sigit Prabowo Bentuk Pam Swakarsa, Guru Besar Unpad Muradi: Saya Tidak Khawatir

Wacana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo soal membentuk Pam Swakarsa, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Muradi beri tanggapan: Saya Tidak Khawatir.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Wacana Listyo Sigit Prabowo Bentuk Pam Swakarsa, Guru Besar Unpad Muradi: Saya Tidak Khawatir
Istimewa
Wacana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo soal membentuk Pam Swakarsa, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Muradi beri tanggapan: Saya Tidak Khawatir. 

TRIBUNNEWS.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sempat mewacanakan untuk membentuk Pam Swakarsa kembali di masa kepemimpinannya sebagai Kapolri nanti.

Wacana itu disampaikan Listyo pada saat menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Terkait hal itu, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Muradi memberikan tanggapan.

Muradi menyampaikan, dirinya merupakan pihak yang tidak khawatir atas wacana Listyo itu.

Baca juga: Wacana Listyo Sigit Prabowo soal Pam Swakarsa, Pengamat Kepolisian Gardi Gazarin: Tidak Tepat

Baca juga: Kritik Keinginan Listyo Sigit Aktifkan Kembali Pam Swakarsa, Kontras: Bisa Picu Konflik Horizontal

Menurutnya, Pam Swakarsa yang diwacanakan Listyo, berbeda dengan zaman Orde Baru (Orba).

"Saya sih tidak khawatir. Saya yang termasuk mengalami, misalnya ketika tahun '98-'99, dikepung oleh Pam Swakarsa, di Perbanas."

"Tapi, bukan itu yang saya bayangkan ketika membaca detail paparan Pak Sigit."

Berita Rekomendasi

"Saya kira bukan itu," terang Muradi pada diskusi online bertajuk Kapolri Baru di Tengah Pandemi & Mengawal Demokrasi yang diadakan Beranda Ruang Diskusi, Jumat (22/1/2021).

Sebelumnya, Muradi menuturkan wacana Pam Swakarsa bukanlah hal yang baru.

Prof Muradi Guru Besar Universitas Padjajaran saat forum Beranda Ruang Diskusi, Rabu (21/1/2021)
Prof Muradi Guru Besar Universitas Padjajaran saat forum Beranda Ruang Diskusi,  Jumat (22/1/2021) (Beranda Ruang Diskusi)

Baca juga: Dampingi Fit and Proper Test, Iptu Novita Rindi Selalu Diingatkan Beribadah oleh Komjen Listyo Sigit

Baca juga: Rombongan Jenderal yang Antar Makalah ke DPR Berpeluang Gantikan Listyo Sigit Jadi Kabareskrim

Ia menyatakan, soal petugas hansip merupakan salah satu dari Pam Swakarsa.

Namun, kini hansip tidak memilik kedudukan hukum sebab sudah dibubarkan saat masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Pam Swakarsa, bukan hal yang baru."

"Sebelum Pak SBY selesai, tahun 2013-2014, dia membubarkan hansip. Hansip itu kan Pam Swakarsa yang normatif, dia melekat ke publik."

"Kalau ke kampung, masih ada hansip, tapi dia tidak diakui secara legal lagi," ucap Muradi.

Baca juga: Kapolri Terpilih Komjen Listyo Sigit Harus Jadi Penjaga Gawang Ideologi Pancasila 

Baca juga: Wantimpres: Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Bukti Negara Pro Keberagaman dan Kebhinekaan

Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP Charles Honoris (berbincang dengan pakar Keamanan Nasional Univerisitas Padjajaran (Unpad) Muradi (kanan) saat menjadi pembicara seminar nasional Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu (27/4/16). Dalam acara tersebut terungkap bahwa RUU Kamnas dianggap tidak terlalu penting, karena dirasa mengkhianati agenda reformasi dan mengurangi kewenangan aparat penegak hukum, seharusnya disikapi dengan peningkatan kualitas aparat penegak hukum dengan meningkatkan fasilitas perangkat hukumnya. TRIBUNNEWS/HO
Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDIP Charles Honoris (berbincang dengan pakar Keamanan Nasional Univerisitas Padjajaran (Unpad) Muradi (kanan) saat menjadi pembicara seminar nasional Rancangan Undang Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu (27/4/16). (TRIBUNNEWS/HO)

Akademisi itu menyampaikan, ada dua pendekatan untuk membentuk Pam Swakarsa 

Yakni, terdaftar dan tidak terdaftar.

"Pertama, yang teregister (terdaftar), satpam dan sebagainya," katanya.

Sementara, kedua yaitu Pam Swakarsa tidak terdaftar, dengan contoh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) zaman Kapolri Sutanto.

"Ada FKPM yang mengintegrasikan antara polisi dengan masyarakat."

Baca juga: Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Bukti Negara Pro Keberagaman dan Kebhinekaan

Baca juga: Diskusi Virtual Beranda Ruang Diskusi: Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri

"Bentuknya saja diformalkan dalam bentuk Pam Swakarsa," kata  Muradi.

Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit menghidupkan kembali Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas."

"Jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas