54 Persen Angkatan Kerja Indonesia Penyintas Stunting
Berdasarkan angka Bank Dunia angkatan kerja Indonesia yang sewaktu bayinya mengalami stunting mencapai 54 persen.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat kabinet terbatas bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga membahas penurunan angka stunting di Indonesia, Senin, (24/1/2021).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan Presiden Jokowi concern terhadap penurunan angka stunting.
Salah satunya yakni dampak yang ditimbulkan akibat bayi atau anak yang terkena stunting.
"Kenapa angka stunting ini menjadi perhatian dari bapak Presiden, karena kita tahu kalau orang, atau anak, atau bayi sudah terlanjur kena stunting pada usia 1000 hari awal kehidupan, maka perkembangan kecerdasannya itu tidak akan bisa optimal sampai nanti dewasa, menjadi usia produktif," kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (25/1/2021).
Berdasarkan angka Bank Dunia angkatan kerja Indonesia yang sewaktu bayinya mengalami stunting mencapai 54 persen.
Artinya 54 persen dari jumlah angkatan kerja Indonesia merupakan penyintas stunting.
Baca juga: Angka Stunting Indonesia Diprediksi Meningkat Karena Pandemi Covid-19
Baca juga: Menko PMK Minta Kemensos Kerahkan Dapur Umum ke Kalimantan Selatan
"Inilah Kenapa bapak Presiden memberikan perhatian yang sangat-sangat khusus berkaitan dengan masalah stunting ini," katanya.
Berdasarkan data 2019 angka stunting di Indonesia mencapai 27,6 persen. Angka tersebut diprediksi bertambah pada 2020 kemarin, karena adanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu Presiden menargetkan pada 2024 mendatang angka stunting Indonesia turun mendekati angka 14 persen.
"Secara hitung-hitungan kalau kita harus mencapai target 14 persen tahun 2024, maka tiap tahun harus tercapai penurunan angka stunting 2,7 persen, dan ini adalah suatu target yang luar biasa besar karena itu bapak Presiden memberikan arahan agar ada langkah-langkah yang luar biasa yang tidak biasa atau extra Ordinary," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.