Himsataki Wakili Kadin Indonesia Bantu Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja untuk PMI
Tegap mengatakan siap menjalankan perintah Ketua Umum Kadin Indonesia dengan penuh CINTA (Cerdas, Integritas, Niat Ikhlas, Tuntas, dan Antusias).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kadin Indonesia Eddy Ganefo dan Ketua Umum Harmonisasi Integrasi Mitra Pengusaha Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Tegap Harjadmo mendatangani MoU tentang Penugasan Himsataki sebagai Asosiasi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia dalam lingkup Penempatan dan Perlindungan PMI di luar negeri.
Dalam keterangannya, Tegap mengatakan bahwa pesan dari Ketua Umum Kadin Indonesia jelas bahwa pihaknya diminta untuk membantu mewakili Kadin Indonesia membantu Pemerintah Indonesia menciptakan lapangan kerja ke luar negeri.
"Ini salah satu yang kita proritaskan adalah menciptakan lapangan kerja keluar negeri, yang mana kita ketahui ada lapangan kerja yang setiap tahun dan ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja," ujar Tegap, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Hingga 2030, Kemenperin Prediksi 26 Juta Pekerja Memerlukan Peningkatan Keterampilan
Tegap berharap Himsataki sebagai wakil Kadin Indonesia bisa membuka paradigma baru tetang tata kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan UU No.18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI.
"Serta turunannya terutama dalam hal keterampilan, profesional dan keunggulan pekerja migran yang mana harus disiapkan sejak dini dan daya saing pekerja migran harus unggul serta bisa menjadi duta bangsa di luar negeri," ujar Tegap.
Salah satu caranya, menurut dia, adalah menghadirkan Investor asing dalam bidang pelatihan dan sertifikasi yang mengikuti standar kebutuhan dari negara penempatan yang memperkerjakan PMI.
Tegap mengatakan siap menjalankan perintah Ketua Umum Kadin Indonesia dengan penuh CINTA (Cerdas, Integritas, Niat Ikhlas, Tuntas, dan Antusias).