Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkannya

Segera login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah, simak cara mencairkan dana BST.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Login dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Cara Mencairkannya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah. Simak cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos terdekat. 

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Jika dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat harus segera mencairkan dana BST tersebut.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Ini Cara Mencairkannya

Baca juga: Terkait Kasus Bansos, KPK Kembali Periksa Broker PT Tigapilar Agro Utama

Masyarakat dapat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di PT Pos Indonesia terdekat.

Untuk pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan surat undangan dari ketua RT.

Perlu diingat, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

Penjadwalan pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini dilakukan agar tidak terjadinya kerumunan.

Maka dari itu, Anda harus datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id dengan NIK: Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Caranya

Baca juga: Cek Bansos PKH Januari 2021: Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta/Tahun

Berita Rekomendasi

Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di scan.

Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.

Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas