Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Ini Cara Mencairkannya

Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga di dtks.kemensos.go.id, Anda bisa menggunakan NIK KTP.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Ini Cara Mencairkannya
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id - Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Ini Cara Mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga di dtks.kemensos.go.id.

Setelah login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST.

Anda dapat memilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Siapkan KTP untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu bila memilih menggunakan NIK.

Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Berita Rekomendasi

Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Ini Cara Mencairkannya. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas