Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing

Sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 bakal mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing.

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
zoom-in Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing
Tribunnews/Jeprima
Kru pesawat Sriwijaya Air melakukan prosesi tabur bunga sebagai penghormatan terakhir bagi para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang digelar di atas kapal KRI Semarang, di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang membawa 50 penumpang dan 12 kru hilang kontak dan ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182 bakal mengajukan gugatan ke pabrikan pesawat Amerika Serikat, Boeing, atas jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. 

Pengacara korban Sriwijaya Air SJ 182, Priaardianto mengaku telah menemukan indikasi adanya kesalahan Boeing dalam jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut. 

Setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, pengacara dari kantor Hukum Danto dan Tomi & Rekan ini bakal melakukan gugatan ke Boeing.

"Pada dasarnya, kita setelah mendapatkan bukti yang kuat, bahwa ada bukti kesalahan Boeing kita sudah mulai menuntut ke Boeing. Artinya kita sekarang sudah menemukan tanda-tandanya tapi kita terus berusaha untuk mendapatkan bukti yang sah karena kita tidak terlalu buru-buru."

"Kita mau yakin, Boeing ada kesalahan. Itu kita akan cari buktinya, kita sudah mulai menemukan arah ke situ tapi kita belum bisa ekspose," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube Kompas TV. 

Baca juga: Putri Perwira TNI Ini Ditemukan Bekat Sikat Gigi, Ibu dan Adiknya Dimakamkan di 1 Liang Lahat

Baca juga: Ayah Ibu Jadi korban Sriwijaya Air, 3 Kaka Beradik Jadi Yatim Piatu: Mereka Sahabat Terdekat Kami

Sementara dikutip dari KompasTV, Priaardianto mengaku telah mendapat kuasa hukum dari empat keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 untuk mengjukan gugatan ke Boeoing.

Namun Priaardianto tidak mengungkap keempat keluarga korban yang memberikan kuasa terhadapnya.

BERITA TERKAIT

Adapun dugaan kesalahan Boeing yang dimaksud Priaardianto adalah mengenai kerusakan sistem autothrottle di pesawat Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air SJ-182.

Autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 Dilaporkan Bermasalah Beberapa Hari Sebelum Terbang

Penyelidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo mengatakan terdapat masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 sebelum pesawat akhirnya jatuh pada Sabtu (9/1/2021) sore di perairan Kepulauan Seribu.

Masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 itu dilaporkan beberapa hari sebelum pesawat jatuh.

"Ada laporan kerusakan pada autothrottle beberapa hari sebelumnya pada teknisi di log perawatan."

"Tapi, kami tidak tahu apa masalahnya," ujar Nurcahyo kepada Reuters, Jumat (22/1/2021).

Nurcahyo mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui lebih lanjut permasalahan apa yang terjadi pada sistem autothrottle.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas